Tuesday, February 19, 2019

Dampak Cuti Kerja

23/07/2018  · Hak Cuti Bagi Karyawan Menurut Undang-Undang - Semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia tak lepas dari aturan yang bersifat mengikat alias hukum yang berlaku. Inilah yang membuat pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan perundangan yang mengatur tentang hak cuti atau libur bagi karyawan., Jika Anda tidak memiliki manajemen waktu yang baik, sering mengajukan cuti tanpa perencanaan justru dapat memberikan dampak buruk. Misalnya saja Anda mengambil cuti saat pekerjaan di kantor sedang banyak-banyaknya, justru akan membuat Anda stres setelah kembali dari cuti karena pekerjaan yang makin menumpuk., Aturan cuti karyawan dalam UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan cuti tahunan minimal 12 hari kerja per tahun. Saat ini, begitu banyak perusahaan mendorong karyawannya untuk menggunakan hak cuti mereka. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang memberikan reward cuti untuk karyawan mereka yang berprestasi ..., Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Lebaran 2018 tetap tujuh hari, sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018. Akan tetapi, keputusan ini bersifat tidak wajib bagi buruh dan pengusaha. Kebijakan pemerintah terkait cuti bersama Lebaran 2018 ini ditanggapi positif oleh Pendiri GarudaFood Sudhamek AWS., 24/04/2019  · " Dampak lain tidak ada pekerjaan yang hanya dikelola satu orang. Kalau nggak mau cuti maka akan macet sebuah siklus karena cuti adalah proses untuk pengalihan delegasi. Ketika kita cuti maka pekerjaan akan diberikan ke orang lain. Rekan kerja kita harus tahu bagaimana siklus bisa tetap berjalan meski kita cuti ," imbuhnya., Mungkin Anda masih merasa kalau dampak positif dari berlibur hanya sebentar. Kebahagiaan Anda akan pudar dalam beberapa hari setelah berkantor. Namun, menurut penelitian dari Universitas Tampere di Finlandia, cuti dan liburan akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang., 14/11/2012  · Cuti tahunan sebagai salah satu cuti yang menjadi hak setiap pekerja diatur dalam Pasal 79 ayat (2) huruf c UUK yang berbunyi: “ Cuti tahunan, sekurang kurangnya 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus.”, “Pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta ini merupakan bagian dari pelaksanaan cuti tahunan dan dilakukan secara bersama-sama,” kata Hanif mengutip isi Kepmen tersebut. Dalam Kepmen ini disebutkan, pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan diberikan upah seperti hari kerja biasa., 10/09/2014  · Dampak selanjutnya, selalu terlambat menyelesaikan pekerjaan, tidak mampu memenuhi deadlines (waktu yang telah ditetapkan), meningkatkan pembayaran asuransi kesehatan, dan kecelakaan oleh perusahaan/tempat kerja , menciptakan dampak negatif kepada perusahaan, tempat kerja , merusak citra tempat kerja , terancam disintegrasi hubungan keluarga, dan ..., menjadi penyebab stress kerja . 2) Mengakibatkan dampak negatif bagi perusahaan dan juga individu. 3) Oleh karenanya diperlukan kerjasama antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan stres tersebut. Menurut Carry Cooper (dikutip dari Jacinta F, 2002) menyatakan

No comments:

Post a Comment